![]() |
Verifikasi Dokumen Akreditasi |
Soulmentaram. Perpustakaan Bale Baca Berkhikmat Andalan SDN
11 Mataram tahun 2020 mengikuti Akreditasi
Perpustakaan bersama 49 Perpustakaan di Nusa Tenggara Barat. Kegiatan
Akreditasi tersebut di pusatkan di perpustakaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat, Senin 17 Februari 2020.
Selaku Asesor adalah Tim dari Perpustakaan
Nasional yang di pimpin oleh Drs. Bambang Supriyo Utomo, M. Lib. Dalam kegiatan
tersebut Bambang menjelaskan bahwa perpustakaan adalah tempat untuk mengakses informasi dalam format
apapun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut
ataupun tidak.
Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan
gedung dan buku saja, namun juga sistem penyimpanan, pemeliharaan, pengguna dan
bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkannya. Maka perpustakaan dapat kita
artikan sebagai kesatuan unit kerja yang terdiri dari beberapa bagian yaitu
bagian pengembangan koleksi, pengolahan koleksi, bagian layanan pengguna dan
bagian pemeliharaan sarana prasarana.
Sehingga diharapkan dengan Akreditasi ini
Perpustakaan menjadi terstandar sesuai amanat
Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan serta Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang perpustakaan. (AZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar